SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BOJO

by 7


2023-09-26 12:22:27
2

900x300


 

Desa bojo yang terletak di jln.sultan hasanuddin/ poros makassar KM 146 kode pos 90753, kecamatan mallusetasi, kabupaten barru, provinsi Sulawesi-Selatan, , indonesia

Dalam sejarah perjalanan bangsa kita, hampir keseluruhan wilayah/daerah yang ada di Nusantara ini merupakan suatu Negara Monarki/kerajaan yang merdeka. Maksuknya pemerintah Hindia Belanda menjajah Wilaya Nusantara dengan politik dagangnya mengakibatkan satu persatu wilayah Nusantara berada dibawa kekuasaannya.

Pada masa itu, wilayah Sulawesi Selatan juga merupakan Negara Monarki yang merdeka dibawa kekuasaan tiga kerajaan besar yakni, Luwu, Gowa dan Bone. Ketiga kerajaan ini memiliki gelar kebesaran masing-masing yakni, Sombaya di gowa, Mangkau di Bone Payungnge di Luwu. Ketiga Kerajaan ini pula memilki sendiri-sendiri yang meruoakan kerajaan-kerajaan kecil yang tunduk atau bergabung dengan salah satu kerajaan besar itu.

Bojo meruakan salah satu Kerajaan kecil yang dmemilki kedekatan dengan kerajaan Bone, baik kedekatan geografis maupun kedekatan jiwa dan rasa kekerabatan. Maka dengan alasan itu, Sinrang atau panitia 40 yang disponsori (dipimpin) oleh P.Pakki datang ke Bone kedatangan Sinrang dismbut positif oleh Raja Mangkau di Bone, sehingga sejak saat itu Kerajaan Bojo mendapatkan pengakuan wanua sebagai kerajaan merdeka dibawah naungan Raja Bone dengan predikat Raja Pemangku yang dipimpin oleh seorang Arung  (gelar raja Bojo).

Sebagai pemangku Arung Bojo pertama dinamai Arung La Towa (Latoa) yang berkeduduka di daerah ketinggian di kawasan Bojo yang bernama Lacinropala, sehingga Arung La Towa juga dinamai Arung lacinropala.

Sistim Pemerintahan Monarki atau kerajaan berakhir sejak Bapak Proklamator Sukarno-Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Marauke, kecuali Yokyakarta tetap mendapatkan pengakuan sebagai Negara Kerajaan dibawah kekuasaan Negara Republiik Indonesia.

Sebagai pemangku Raja yang terakhir dari kerrajaan Bojo adalah H/ Andi Iskandar yang memilki kekuasaan dari Salo Karajae yang berada di Sumpang Minangae Kota Parepare sampai ujung Kupa bagian selatan, wilayah inilah dialihkan kedalam wilayah Pemerintah Republik Indonesia yang disebut Distrik Bojo, yang dikepalai oleh seorang Kepala Pemerintahan yang bernama P. Palewangi  yang meruoakan putra daerah Bojo yang berstatus pegawai negeri.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1959 yang intinya merupakan sistim pemerintahan kewedanan manjadi Dati II / Kabupaten, maka distrik Bojo mengalami 2 (dua) bentuk perubahan yaitu : pertama adalah berubah namanya Pemerintahan Distrik Bojo menjadi Desa Bojo. Kedua adalah semakin sempitnya wilayah Desa Bojo karena sebagian wilayahnya masuk di daerah Tk. II parepare (wilayah Desa Bojo meliputi Desa Kupa, Desa Bojo, Kel. Bojo Baru).

 

Bagikan Ke: